Cuma di Sri Lanka, Gajah Punya KTP dan Wajib Mandi 2,5 Jam Sehari

PT Kontak Perkasa Futures – Gajah menjadi simbol kekayaan di Sri Lanka. Untuk tetap melindungi hewan ini, pemerintah Sri Lanka membuat kebijakan baru.
Dilansir dari France24, Sri Lanka mengeluarkan kartu identitas biometrik untuk gajah. Langkah ini bertujuan untuk melindungi kesejahteraan hewan dan mencakup peraturan ketat tentang gajah yang bekerja.

Memang, gajah dianggap sebagai hewan peliharaan untuk memamerkan kekayaan, termasuk biksu Buddha. Namun, keluhan tentang perlakuan buruk dan kekejaman terhadap hewan ini tersebar luas.

Selain KTP biometrik, gajah-gajah yang digunakan untuk membantu manusia bekerja juga harus dimandikan. Waktu mandi gajah ditetapkan selama 2,5 jam setiap harinya.

Catatan resmi menunjukkan ada sekitar 200 gajah peliharaan di sana. Sementara itu populasi di alam liar sendiri diperkirakan sekitar 7.500 ekor.

Undang-undang baru ini akan mewajibkan semua pemilik gajah untuk memastikan bahwa hewan tersebut memiliki KTP dengan stempel DNA. Ini juga berlaku untuk gajah-gajah pekerja.

Gajah-gajah pekerja tidak diperbolehkan untuk bekerja lebih dari empat jam sehari. Gajah tidak boleh bekerja pada malam hari dan para pengemudi gajah diminta untuk tidak mabuk saat bekerja.

Pariwisata juga memberikan dukungan pada kesejahteraan gajah. Gajah tunggang tidak boleh dinaiki lebih dari empat orang. Kemudian, mereka juga harus duduk di atas pelana yang empuk.

Di industri perfilman, penggunaan gajah juga akan dilarang. Kecuali untuk produksi pemerintah, namun di bawah pengawasan dokter hewan yang ketat.

“Orang yang memiliki atau memelihara gajah tersebut harus memastikan bahwa mahout (penunggangnya) tidak mengonsumsi minuman keras atau obat-obatan berbahaya apa pun saat bekerja,” ujar Menteri Perlindungan Satwa Liar Wimalaweera Dissanayaka dalam surat pemberitahuan.

Setiap enam bulan, gajah harus dikirim untuk pemeriksaan kesehatan. Mereka yang melanggar undang-undang baru akan membawa gajah mereka ke perawatan negara dan didenda hukuman penjara selama tiga tahun.

Sebenarnya menangkap gajah liar di Sri Lanka adalah pelanggaran pidana dan dapat dihukum mati. Sayangnya penuntutan ini jarang terjadi.

Pemerintah pun akan melarang penggunaan bayi gajah dalam kontes budaya. Mereka tidak boleh dipisahkan dari induknya. Bekerja pun tidak diperbolehkan.

Aktivis hak-hak binatang serta ahli gajah telah menuduh bahwa selama 15 tahun terakhir. Selama ini lebih dari 40 bayi gajah telah dicuri dari margasatwa nasional. – PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Leave a comment