Anggaran Negara 25% Bocor Ada Datanya? Timses: Itu Kan Taksiran

PT Kontak Perkasa Futures – Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dradjad Wibowo menilai wajar jika calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut 25% anggaran negara bocor.

Dia menerangkan, korupsi dan mark up bagian dari ‘dunia hitam’ sehingga tidak diketahui angka pastinya. Dia pun mengatakan, orang yang meminta data ialah ‘asal ngotot.

“Jadi kalau mas Prabowo membuat taksiran 25%, saya rasa wajar-wajar saja. Kalau masih ada yang ngotot minta data, itu asal ngotot namanya. Wong taksiran terhadap dunia hitam kok diminta data,” ujarnya.

Meski begitu, dia menjelaskan, kebocoran keuangan negara itu sudah menjadi rahasia umum. Dia bilang, bocor itu bisa dari sisi belanja, penerimaan. Bisa dalam APBN ataupun APBD.

Dia menerangkan, indikasi kebocoran itu antara lain banyaknya kasus korupsi yang ditangani KPK. Jumlah kepala daerah yang ditangkap KPK, kata dia, sudah 100 lebih. Itu belum lagi pejabat negara di tingkat pusat.

Menurutnya, jumlah kasus korupsi yang ditangkap KPK ibarat puncak dari gunung es. Sebab, masih banyak kasus korupsi yang belum terungkap.

“Lalu berapa mark up dalam belanja APBN / APBD? Korupsi dan mark up itu kan dunia hitam. Kita tidak pernah tahu pasti besarannya,” sambungnya.

“Tapi sebagai indikasi, kita ingat dulu ada nyanyian M Nazaruddin. Pada tanggal 27 Agustus 2013, Elza Syarif pengacara Nazaruddin menyebut mark up yang bisa mencapai 10-45%” sambungnya.

Dia bilang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri juga menekankan jangan ada mark up dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di Istana Negara pada akhir tahun lalu (11/12/2018).

“Jika tidak banyak mark up, kenapa sampai Presiden harus menekankan hal tersebut?” katanya.

Di sisi penerimaan, menurutnya juga terjadi kebocoran. Buktinya, rasio pajak masih rendah.

“Ini bisa disebabkan oleh KKN antara oknum petugas dan Wajib Pajak, bisa karena penghindaran dan penggelapan pajak. Dengan PDB 2018 sebesar Rp 14837,4 triliun, rasio pajak lebih rendah 1% dari semestinya saja berarti ada uang Rp 148 triliun yang tidak masuk ke kas negara,” tutupnya. – PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Leave a comment